Banyak peninggalan-peninggalan sejarah ditemukan, termasuk peninggalan dari masa kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Hal tersebut menunjukkan betapa tinggi dan maju peradaban dan budaya bangsa Indonesia pada masa lampau. Peninggalan masa lampau tersebut mengharapkan peran aktif kita sebagai generasi penerus untuk menjaga, merawat, dan melestarikannya. Semua peninggalan bersejarah penting artinya bagi sebuah negara. Peninggalan sejarah merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Peninggalan-peninggalan bersejarah sangat bermanfaat sebagai bahan studi atau penelitian di samping juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata.
Banyak peninggalan sejarah yang berumur ratusan atau bahkan ribuan tahun. Tidak mengherankan jika benda-benda peninggalan sejarah tersebut banyak yang rapuh. Bila tidak dirawat dengan baik, benda-benda sejarah akan rusak dan hancur. Banyak sekali manfaat yang diperoleh jika kita aktif menjaga dan merawat benda-benda peninggalan sejarah. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
Cara Menjaga Merawat Benda Bersejarah
Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali benda-benda peninggalan sejarah yang tersebar di pelosok Nusantara. Benda-benda itu merupakan warisan masa lampau yang sangat berharga dan sangat tinggi nilainya. Benda-benda itu menjadi milik negara dan milik seluruh rakyat Indonesia. Sikap kita sebagai warga negara yang baik terhadap benda-benda peninggalan sejarah antara lain sebagai berikut :
1. Membangun Museum
Museum adalah sebuah lembaga yang berfungsi untuk merawat, memelihara, dan melestarikan semua hal yang sifatnya mengandung nilai sejarah. Museum memiliki tugas menyimpan, merawat, mengamankan dan memanfaatkan koleksi museum berupa benda cagar budaya. Dengan demikian museum memiliki dua fungsi yaitu :
2. Menjaga dan Merawat
Menjaga dan merawat daerah-daerah cagar budaya dan benda bersejarah dapat dilakukan oleh semua warga negara. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan sejarah. Tugas kita adalah turut menjaga agar benda-benda peninggalan sejarah tidak dirusak. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari tangan-tangan jahil. Kita juga tidak boleh mencorat-coret, karena akan merusak peninggalan sejarah tersebut. Pemerintah juga harus bisa menyediakan anggaran yang cukup bagi kegiatan perawatan daerah cagar budaya. Jangan sampai, benda-benda sejarah tersebut telantar karena kurangnya anggaran perawatan.
3. Mengunjungi tempat-tempat peninggalan sejarah
Mengunjungi museum termasuk salah satu cara menghargai peninggalan sejarah. Kita bisa mengunjungi peninggalan sejarah lainnya, misalnya candi, makam pahlawan, monumen, dan istana. Dengan mengunjungi peninggalan sejarah tersebut, selain kita dapat menikmati keindahan dari peninggalan sejarah, kita juga dapat mempelajari benda-benda peninggalan sejarah tersebut. Dengan mempelajari peningalan sejarah kita akan semakin mencintai peninggalan leluhur kita tersebut.
4. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar
Benda-benda peninggalan sejarah adalah kekayaan negara yang perlu dijaga kelestariannya. Ketika kita mengunjungi museum atau peninggalan sejarah lainnya. Benda-benda itu boleh digunakan untuk keperluan penelitian. Benda-benda peninggalan sejarah ketika digunakan untuk objek penelitian harus tetap dijaga kelestarianya. Untuk menjaga kelestariannya dapat dilakukan dengan cara menggunakan benda tersebut dengan baik dan benar. Ketika sudah selesai menggunakanya harus dikembalikan ke tempat semula. Perhatikan pula peraturan-peraturan yang ada di museum, biasanya benda peninggalan sejarah sudah dalam keadaan rapuh sehingga kita tidak boleh memegang benda-benda tersebut secara sembarangan.
Siapa pun yang menemukan benda-benda peninggalan sejarah wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib, seperti polisi, petugas museum, dan sebagainya. Benda bersejarah adalah milik negara dan tidak boleh dimiliki secara perorangan. Oleh karena itu kita tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Misalnya, kita tidak boleh memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah. Segala bentuk jual beli benda-benda peninggalan sejarah melanggar hukum. Bagi pelakunya dapat dituntut di pengadilan, bahkan dapat dipenjara.
Banyak peninggalan sejarah yang berumur ratusan atau bahkan ribuan tahun. Tidak mengherankan jika benda-benda peninggalan sejarah tersebut banyak yang rapuh. Bila tidak dirawat dengan baik, benda-benda sejarah akan rusak dan hancur. Banyak sekali manfaat yang diperoleh jika kita aktif menjaga dan merawat benda-benda peninggalan sejarah. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
- Memperkaya khazanah budaya bangsa Indonesia.
- Menambah pendapatan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar karena digunakan sebagai objek wisata.
- Menyelamatkan keberadaan benda-benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang.
- Membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkannya sebagai objek penelitian.
Cara Menjaga Merawat Benda Bersejarah
Bangsa Indonesia memiliki banyak sekali benda-benda peninggalan sejarah yang tersebar di pelosok Nusantara. Benda-benda itu merupakan warisan masa lampau yang sangat berharga dan sangat tinggi nilainya. Benda-benda itu menjadi milik negara dan milik seluruh rakyat Indonesia. Sikap kita sebagai warga negara yang baik terhadap benda-benda peninggalan sejarah antara lain sebagai berikut :
1. Membangun Museum
Museum adalah sebuah lembaga yang berfungsi untuk merawat, memelihara, dan melestarikan semua hal yang sifatnya mengandung nilai sejarah. Museum memiliki tugas menyimpan, merawat, mengamankan dan memanfaatkan koleksi museum berupa benda cagar budaya. Dengan demikian museum memiliki dua fungsi yaitu :
- Sebagai tempat pelestarian, museum harus melaksanakan kegiatan sebagai beriku : penyimpanan, yang meliputi pengumpulan benda untuk menjadi koleksi, pencatatan koleksi, sistem penomoran dan penataan koleksi. Perawatan, yang meliputi kegiatan mencegah dan menanggulangi kerusakan koleksi. Pengamanan, yang meliputi kegiatan perlindungan untuk menjaga koleksi dari gangguan atau kerusakan oleh faktor alam dan ulah manusia.
- Sebagai sumber informasi, museum melaksanakan kegiatan pemanfaatan melalui penelitian dan penyajian. Penelitian dilakukan untuk mengembangkan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyajian harus tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya.
2. Menjaga dan Merawat
Menjaga dan merawat daerah-daerah cagar budaya dan benda bersejarah dapat dilakukan oleh semua warga negara. Di daerah cagar budaya biasanya terdapat banyak benda-benda peninggalan sejarah. Tugas kita adalah turut menjaga agar benda-benda peninggalan sejarah tidak dirusak. Benda-benda peninggalan sejarah harus diamankan dari tangan-tangan jahil. Kita juga tidak boleh mencorat-coret, karena akan merusak peninggalan sejarah tersebut. Pemerintah juga harus bisa menyediakan anggaran yang cukup bagi kegiatan perawatan daerah cagar budaya. Jangan sampai, benda-benda sejarah tersebut telantar karena kurangnya anggaran perawatan.
3. Mengunjungi tempat-tempat peninggalan sejarah
Mengunjungi museum termasuk salah satu cara menghargai peninggalan sejarah. Kita bisa mengunjungi peninggalan sejarah lainnya, misalnya candi, makam pahlawan, monumen, dan istana. Dengan mengunjungi peninggalan sejarah tersebut, selain kita dapat menikmati keindahan dari peninggalan sejarah, kita juga dapat mempelajari benda-benda peninggalan sejarah tersebut. Dengan mempelajari peningalan sejarah kita akan semakin mencintai peninggalan leluhur kita tersebut.
4. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar
Benda-benda peninggalan sejarah adalah kekayaan negara yang perlu dijaga kelestariannya. Ketika kita mengunjungi museum atau peninggalan sejarah lainnya. Benda-benda itu boleh digunakan untuk keperluan penelitian. Benda-benda peninggalan sejarah ketika digunakan untuk objek penelitian harus tetap dijaga kelestarianya. Untuk menjaga kelestariannya dapat dilakukan dengan cara menggunakan benda tersebut dengan baik dan benar. Ketika sudah selesai menggunakanya harus dikembalikan ke tempat semula. Perhatikan pula peraturan-peraturan yang ada di museum, biasanya benda peninggalan sejarah sudah dalam keadaan rapuh sehingga kita tidak boleh memegang benda-benda tersebut secara sembarangan.
Siapa pun yang menemukan benda-benda peninggalan sejarah wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib, seperti polisi, petugas museum, dan sebagainya. Benda bersejarah adalah milik negara dan tidak boleh dimiliki secara perorangan. Oleh karena itu kita tidak boleh memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Misalnya, kita tidak boleh memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah. Segala bentuk jual beli benda-benda peninggalan sejarah melanggar hukum. Bagi pelakunya dapat dituntut di pengadilan, bahkan dapat dipenjara.