Sebagai mahluk sosial manusia berhadapan dengan lingkungan masyarakat yang memiliki kepentingan dan keinginan yang berbeda-beda. Manusia juga berhadapan dengan sesama manusia yang mempunyai kemerdekaan pribadi, kehendak dan perasaan. Setiap hari manusia saling berhubungan, saling kenal dan saling membutuhkan. Di dalam proses kemasyarakatan itu disamping saling bantu, tolong menolong, tidak jarang terjadi benturan antara satu sama lain, tidak jarang menimbulkan tindakan sewenang-wenang, diskriminatif ketidak adilan yang menggangu hak-hak orang lain dan menimbulkan perselisihan.
Jika warga masyarakat selalu berpegang pada hukum, maka di dalam pergaulan masyarakat akan terjadi suasana tertib dan teratur. Keberadaan hukum dalam pergaulan hidup bagi warga negara memiliki arti penting dalam membina kerukunan, keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Beberapa arti penting hukum bagi masyarakat, yaitu:
1. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
Sebuah peraturan berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak memiliki kepastian hukum sudah pasti akan kacau. Semua orang dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum maka akan terdapat kepastian hukum.
2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
Peraturan hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak warga negara. Hak setiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain.
3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
Hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara. Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan yang sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti seseorang menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.
4. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman
Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya.
Perilaku yang Sesuai dengan Hukum
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:
Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
1. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
Sebuah peraturan berfungsi untuk memberikan kepastian hukum bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak memiliki kepastian hukum sudah pasti akan kacau. Semua orang dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum rimba. Siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum maka akan terdapat kepastian hukum.
2. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
Peraturan hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi hak-hak warga negara. Hak setiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati melanggar hak orang lain.
3. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
Hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga negara. Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan yang sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti seseorang menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.
4. Menciptakan ketertiban dan ketenteraman
Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya.
Perilaku yang Sesuai dengan Hukum
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:
- Memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
- Mempertahankan tertib hukum yang ada
- Menegakkan kepastian hukum.
- Disenangi oleh masyarakt pada umumnya.
- Tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
- Tidak menyinggung perasaan orang lain
- Menciptakan keselarasan
- Mencerminkan sikap sadar hukum
- Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
No. | Lingkungan | Bentuk Perilaku |
---|---|---|
1. | Lingkungan keluarga |
|
2. | Lingkungan sekolah |
|
3. | Lingkungan masyarakat |
|
4. | Lingkungan Bangsa dan Negara |
|
Perilaku yang Bertentangan Dengan Hukum Beserta Sanksinya
Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:
- 1) Pelanggaran hukum oleh si pelanggar sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan;
- 2) Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kehidupan.
Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara.
No. | Lingkungan | Bentuk Perilaku |
---|---|---|
1. | Lingkungan keluarga |
|
2. | Lingkungan sekolah |
|
3. | Lingkungan masyarakat |
|
4. | Lingkungan Bangsa dan Negara |
|
Macam-Macam Sanksi
Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi dari segi tujuannya sama, yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.
No. | Norma | Pengertian | Contoh | Sanksi |
---|---|---|---|---|
1. | Agama | Petunjuk hidup yang bersumber dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi perintah, larangan atau anjuran-anjuran | Beribadah, berbuat baik, dan suka beramal | Tidak langsung, karena akan diperoleh setelah meninggal dunia (pahala atau dosa) |
2. | Kesusilaan | Pedoman pergaulan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan | Berlaku jujur, menghargai orang lain | Tidak tegas, karena hanya diri sendiri yanga merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu dan sebagainya) |
3. | Kesopanan | Pedoman hidup yang timbul dari hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat | Menghormati orang yang lebih tua, tidak berkata kasar, menerima dengan tangan kanan | Tidak tegas, tapi dapat diberikan oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan |
4. | Hukum | Pedoman hidup yang dibuat oleh badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (berisi perintah dan larangan) | Harus tertib, harus sesuai prosedur | Tegas dan nyata serta mengikat dan memaksa bagi setiap orang tanpa kecuali. |